PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA MARGI JOYO RAHARJO

  • Aug 14, 2021
  • imin

PROFIL USAHA BUMDESA NAMA BUMDESA : MARGI JOYO RAHARJO ALAMAT DESA : DESA BOCEK KECAMATAN : KARANGPLOSO KABUPATEN : MALANG PROPINSI : JAWA TIMUR TANGGAL BERDIRI : 26 DESEMBER 2020 DASAR PENDIRIAN : 1. Peraturan Desa Bocek Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Badan Usaha Milik Desa 2. Keputusan Kepala Desa Bocek Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Susunan Pengurus Badan Usaha Milik Desa Margi Joyo Raharjo A. SEJARAH PENDIRIAN DAN GAMBARAN UMUM BUMDES MARGI JOYO RAHARJO Otonomi Daerah memberikan ruang bagi Pemerintah Desa untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri. Dengan diundangkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberi kewenangan pada Pemerintah Desa untuk mengelola keuangan desa. Maka dari itu perlu dibentuknya sebuah lembaga yang mampu mendayagunakan kelembagaan perekonomian, mendayagunakan seluruh potensi ekonomi serta potensi sumber daya alam dan manusia yang terdapat di desa itu sendiri. Dengan demikian eksistensi BUMDes pada suatu desa sangatlah dibutuhkan. Desa Bocek merupakan salah satu Desa dari sekian puluh Desa di Kabupaten Malang yang belum memiliki BUMDes pada tahun 2020. Dengan tidak adanya lembaga BUMDes ini, banyak keperluan-keperluan masyarakat yang terhalang. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan adanya lembaga untuk menaungi usaha-usaha yang sudah berjalan di Desa Bocek. Dari keadaan tersebut pada tahun 2020 Program Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya menginisiasi dibentuknya Bumdes di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Pada tanggal 26 Desember tahun 2020 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bocek dengan nama “Margi Joyo Raharjo” melalui Perdes No. 5 Tahun 2020 Tentang Badan Usaha Milik Desa resmi didirikan. Nama Margi Royo Raharjo sendiri memiliki makna yaitu masyarakat yang mendapatkan jalan kesuksesan, dengan harapan kedepannya masyarakat Desa Bocek menjadi sukses, makmur dan sejahtera dengan dibentuknya Bumdes Margi Joyo Raharjo ini. BUMDes Margi Joyo Raharjo berorientasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan pendapatan asli desa, membangun kreatifitas masyarakat desa dan membangun ekonomi kreatif Desa Bocek. Kegiatan BUMDes Margi Joyo Raharjo meliputi Pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga, Pengelolaan Air, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, UMKM, serta Agribisnis Pertanian. B. VISI DAN MISI BUMDES MARGI JOYO RAHARJO 1. Visi Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Bocek melalui pengembangan usaha ekonomi Kreatif, Pemanfaatan, mengelola sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM) desa serta pelayanan sosial, dengan Motto : “DESA INDAH MASYARAKAT SEJAHTERA” 2. Misi a. Meningkatkan perekonomian desa; b. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa; c. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa; d. Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi pedesaan. C. MAKSUD DAN TUJUAN PENDIRIAN BUMDES MARGI JOYO RAHARJO Adapun maksud dibentuknya BUMDes “MARGI JOYO RAHARJO” Desa Bocek, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang adalah sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama antar-Desa, meningkatkan nilai guna atas aset dan potensi desa untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat Desa serta meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa Bocek dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Adapun tujuan dari pembentukan BUMDes “MARGI JOYO RAHARJO” antara lain adalah : 1. Mewujudkan kelembagaan perekonomian masyarakat pedesaan yang mandiri untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat 2. Mendukung kegiatan investasi lokal, penggalian potensi lokal serta meningkatkan keterkaitan perekonomian pedesaan dan perkotaan dengan membangun sarana dan prasarana perekonomian pedesaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan produktivitas usaha pedesaan 3. Mendorong perkembangan perekonomian masyarakat desa dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam merencanakan dan mengelola pembangunan perekonomian desa 4. Meningkatkan kreativitas dan peluang usaha ekonomi produktif masyarakat desa yang berpenghasilan rendah 5. Menciptakan kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja, dan 6. Meningkatkan pendapatan asli desa D. JENIS BIDANG USAHA BUMDES MARGI JOYO RAHARJO 1. Unit Usaha Pengelolaan Sampah Bermula dari permasalahan sampah di Desa Bocek yang meresahkan, dimana banyak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Dengan sampah di Desa Bocek yang didominasi oleh sampah plastik dan limbah rumah tangga yang sulit terurai membuat perlunya dibuat sebuah unit usaha yang dapat menanggulangi permasalahan tersebut. Pada Desember tahun 2020 Unit Usaha Kebersihan berupa pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga mulai dijalankan. Sampah dan limbah rumah tangga dari masyarakat Desa Bocek akan diambil 2 kali dalam seminggu yang kemudian dikumpulkan. Untuk biaya operasional unit usaha ini, masyarakat membayar sebesar sepuluh ribu perbulannya. Dalam unit usaha ini rencananya akan dibangun PTSP, untuk kemudian dijadikan sebagai tempat mengolah sampah dan limbah rumah tangga tersebut. Untuk rencana kedepannya, Desa Bocek melalui Unit Usaha Pengelolaan Sampah akan menerapkan konsep 3R (Reuse, Reduce and Recycle) dengan nama Eco Zero Waste, dimana 100% sampah di Desa Bocek akan diolah kembali. Untuk sampah yang sulit terurai akan dibakar dan kemudian diolah menjadi campuran aspal. Selain itu sisa abu dari pembakaran akan diolah menjadi paving/batako. Dari pengolahan sampah tersebut diharapkan akan meninggalkan 0% sampah sehingga tidak ada lagi residu sampah yang tersisa. Diharapkan kedepannya Unit Usaha Kebersihan ini dapat mengelola tidak hanya sampah dari wilayah Desa Bocek saja, tapi juga sampah dari seluruh wilayah di Karangploso. 2. Unit Usaha Pengelolaan Air Unit Usaha Pengelolaan Air dibentuk dikarenakan banyaknya sumber air bersih di Desa Bocek yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat sekitar. Kedepannya akan dilakukan penataan dengan cara meterisasi sehingga pembagian air di Desa Bocek bisa lebih merata. 3. Unit Usaha Pariwisata Wilayah Desa Bocek berada di daerah lereng gunung Arjuno dan berdekatan dengan Kota Wisata Batu, dengan keindahan alam pegunungan yang masih asri dan kultur budaya yang masih kental. Selain itu mayoritas mata pencaharian masyarakat Desa Bocek merupakan pertanian dan perkebunan dan masih menjunjung tinggi adat istiadat. Dengan memaksimalkan potensi tersebut maka didirikanlah Unit Usaha Pariwisata Desa Bocek. Unit Usaha Pariwisata ini rencananya akan dikelola sebagai Pariwisata dengan konsep Komunal/secara menyeluruh tidak hanya di satu wilayah saja, karena mayoritas pariwisata di Malang yang masih terintegrasi secara Parsial. Seluruh wilayah di Desa Bocek akan dibuat sebagai destinasi wisata baik dari wisata alam, perkebunan, pertanian hingga kultur budaya masyarakat. Unit usaha ini telah membuat konsep dengan nama Bocek Eco Village. Untuk sasarannya tidak hanya wisatawan lokal saja, tapi juga dari luar Malang. Dalam perkembangannya Pariwisata Desa Bocek telah bekerjasama dengan Amazing Malang dan Pusat Oleh-oleh Malang Strudel. 4. Unit Usaha Ekonomi Kreatif Dalam unit usaha ini terdapat beberapa bentuk kegiatan antara lain pelatihan batik, pembuatan kerajinan tangan serta pembuatan patung. Untuk pembuatan Batik di Desa Bocek telah dilakukan pelatihan dengan mendatangkan tutor serta dari warga Bocek sendiri yang sudah ahli. Batik di Desa Bocek memiliki ciri khas tersendiri yaitu terdapat gambar icon-icon dari Malang dan Desa Bocek, serta motif biji kopi yang mempresentasikan salah satu hasil perkebunan di Desa Bocek 5. Unit Usaha UMKM Di Desa Bocek terdapat beberapa UMKM yang telah dirintis, antara lain pembuatan Produk Turunan Jeruk, dan Produksi Opak. Untuk UMKM produk jeruk saat ini telah mengembangkan beberapa produk turunan jeruk antara lain dodol jeruk dan jenang jeruk. Namun, karena potensi pasarnya yang kurang, maka UMKM ini sedang merencanakan pengembangan inovasi produk turunan jeruk lainnya yang bisa diterima oleh berbagai kalangan antara lain Produk Permen Jelly Jeruk dan Sari Buah Jeruk. Produk tersebut rencananya akan dijual di pusat oleh-oleh seperti Malang Strudel dan pusat oleh-oleh lain. 6. Unit Usaha Agribisnis Pertanian Dengan mayoritas mata pencaharian di Desa Bocek yang merupakan Pertanian, maka perlu dibentuk Unit Usaha Agribisnis Pertanian. Unit usaha ini telah bekerjasama dengan BPTP untuk pemberdayaan Kopi, Beras Merah dan Beras Hitam. Untuk Beras Jawa dan Ketan Jawa telah melakukan kerjasama dengan Universitas Islam Malang, sedangkan untuk pemasarannya bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang dengan mengadopsi pemasaran Beras Jepang. E. STRUKTUR BUMDES MARGI JOYO RAHARJO Dalam Surat Keputusan Kepala Desa Bocek Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Susunan Pengurus Badan Usaha Milik Desa Margi Joyo Raharjo, Struktur kepengurusan BUMDes Margi Joyo Raharjo Desa Bocek, Kecamatan Karangploso diantaranya sebagai berikut : 1) Pengawas : BPD 2) Penasehat : Kepala Desa Bocek Abdul Kodim 3) Direktur : Arif Effendi 4) Sekretaris I : Samsul Arif 5) Sekretaris II : Salimatul Ummah 6) Bendahara : Saturi 7) Kepala Unit Usaha a. Unit Usaha Pengelolaan Sampah : Mahfud b. Unit Usaha Pengelolaan Air : Sunoto c. Unit Usaha Pariwisata : Dayun Saudi d. Unit Usaha Ekonomi Kreatif : Pujo e. Unit Usaha UMKM : Robiatun f. Unit Usaha Agribisnis Pertanian : Zainal Arifin   [contact-form][contact-field label="Nama" type="name" required="true" /][contact-field label="Surel" type="email" required="true" /][contact-field label="Situs web" type="url" /][contact-field label="Pesan" type="textarea" /][/contact-form]